TatarMedia.ID - Polisi amankan belasan kendaraan roda dua pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) di Sukabumi.
Setidaknya 19 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong diamankan Sat Lantas Polres Sukabumi dalam operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, pada Sabtu (18/5/2024) tadi malam.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih kepada awak media menyatakan, KRYD pada akhir pekan ini melibatkan Subdenpom III/1-2 Kota Sukabumi.
Operasi ini merupakan salahsatu upaya Polres Sukabumi Kota untuk menertibkan pengendara motor yang merubah kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ceceu di Palabuhanratu Sukabumi
"Ini merupakan upaya Polres Sukabumi Kota untuk menertibkan para pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi," tegas Astuti kepada awak media, Minggu (19/05).
Lanjut Astuti, penindakan terhadap pelanggar lalulintas tersebut merupakan upaya preemtif dari Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas).(*)
Artikel Terkait
Polres Sukabumi Kota Tangkap Pemuda Pemilik Sabu dan Ratusan Butir Obat Keras Terbatas
Fakta Pembunuhan Ceceu di Citepus Palabuhanratu Dari Pengakuan Pelaku
3 Pengedar Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Sukabumi Kota
Motif dan Fakta Baru Pembunuhan Sadis Ibu oleh Anak Kandung di Kalibunder Sukabumi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ceceu di Palabuhanratu Sukabumi