Operasi KRYD 19 Motor Berknalpot Brong Diamankan Polres Sukabumi Kota

Photo Author
- Minggu, 19 Mei 2024 | 12:17 WIB
Operasi KRYD 19 Motor Berknalpot Brong Diamankan Polres Sukabumi Kota (Rudi Imelda)
Operasi KRYD 19 Motor Berknalpot Brong Diamankan Polres Sukabumi Kota (Rudi Imelda)

TatarMedia.ID - Polisi amankan belasan kendaraan roda dua pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) di Sukabumi.

Setidaknya 19 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong diamankan Sat Lantas Polres Sukabumi dalam operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, pada Sabtu (18/5/2024) tadi malam.

Baca Juga: 1 Korban Meninggal Dunia di Pondok Pesantren Terpadu Darussyfa Al-fithroh Perguruan Islam Yaspida Sukabumi Akibat Longsor

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih kepada awak media menyatakan, KRYD pada akhir pekan ini melibatkan Subdenpom III/1-2 Kota Sukabumi.

Operasi ini merupakan salahsatu upaya Polres Sukabumi Kota untuk menertibkan pengendara motor yang merubah kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ceceu di Palabuhanratu Sukabumi

"Ini merupakan upaya Polres Sukabumi Kota untuk menertibkan para pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi," tegas Astuti kepada awak media, Minggu (19/05).

Lanjut Astuti, penindakan terhadap pelanggar lalulintas tersebut merupakan upaya preemtif dari Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas).(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X