TatarMedia.ID - Polisi amankan belasan kendaraan roda dua pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) di Sukabumi.
Setidaknya 19 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong diamankan Sat Lantas Polres Sukabumi dalam operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, pada Sabtu (18/5/2024) tadi malam.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih kepada awak media menyatakan, KRYD pada akhir pekan ini melibatkan Subdenpom III/1-2 Kota Sukabumi.
Operasi ini merupakan salahsatu upaya Polres Sukabumi Kota untuk menertibkan pengendara motor yang merubah kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ceceu di Palabuhanratu Sukabumi
"Ini merupakan upaya Polres Sukabumi Kota untuk menertibkan para pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi," tegas Astuti kepada awak media, Minggu (19/05).
Lanjut Astuti, penindakan terhadap pelanggar lalulintas tersebut merupakan upaya preemtif dari Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas).(*)