"Setelah kita dalami, ternyata yang dua DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS," ungkap Surawan.
Namun demikian kata Surawan, tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada dugaan tersangka lain, maka penyidik siap melakukan pendalaman kembali.
Baca Juga: Pelaku Pembunuh Sopir Online Diringkus di Tanggerang
"Apabila nanti kemudian hari muncul tersangka lagi, Kami akan periksa. Tetapi sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO hanya satu orang," jelas Surawan.(*)