"Setelah sempat mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit sekitar pukul 18.10 WIB," terang Kapolsek Cisaat.
Selain IR, dua pemuda lain yang turut bersama-sama menenggak minuman alkohol oplosan juga dilaporkan meninggal dunia di hari yang sama Selasa (25/06).
Baca Juga: Golkar dan PPP Makin Kuat di Pilkada Sukabumi 2024
Dua korban tersebut adalah pemuda berinisial D asal Kecamatan Kadudampit, dan pemuda berinisial DYS asal Kecamatan Cisaat.
"Kedua korban ini juga meninggal dunia pada hari Selasa (25/06). Korban D asal Kadudampit dinyatakan meninggal oleh pihak keluarga pukul 14.45 WIB. Selanjutnya korban DYS asal Cisaat dinyatakan meninggal dunia di RSUD R Syamsudin SH pukul 23.55 WIB," ungkap Yanto.(*)