Polres Sukabumi Kota Tangkap Pemuda Pemilik Sabu dan Ratusan Butir Obat Keras Terbatas

Photo Author
Dian Syahputra Pasi
- Senin, 22 April 2024 | 22:56 WIB
Polres Sukabumi Kota Tangkap Pemuda Pemilik Sabu dan Ratusan Butir Obat Keras Terbatas (TatarMedia.ID)
Polres Sukabumi Kota Tangkap Pemuda Pemilik Sabu dan Ratusan Butir Obat Keras Terbatas (TatarMedia.ID)

TatarMedia.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota amankan SR (27 tahun) dan AA (26 tahun) asal Lembursitu Kota Sukabumi.

lisi temukan narkoba jenis Sabu dari tangan pelaku, tidak hanya itu kedua pelaku diduga kuat terlibat dalam peredaran obat berbahaya.

Keduanya diamankan di pinggir Jalan sekitar Jalan Pabuaran, Dayeuhluhur, Warudoyong Kota Sukabumi, pukul 01.00 WIB pada Sabtu (20/4/2024).

Baca Juga: Gunung Ruang Mulai Mereda Saat Ini Level 3 Siaga

Dari tangan pelaku SR, Polisi amankan barang bukti berupa tas selempang berisikan paket Sabu seberat 0,3 gram, 70 butir Alprazolam, 63 butir Atarax Alprazolam, 50 butir Rixlona, 20 butir Opizolam Alprazolam, 20 butir Calmlet Alprazolam, 100 butir Tramadol, 7 butir Dolgesik Tramadol.

Dari SR Polisi juga amankan telepon genggam dan uang hasil penjualan obat terlarang sebesar 400 Ribu Rupiah.

Sementara itu dari tangan AA, Polisi amankan 100 butir Tramadol, 15 butir Merlopam, berikut telepon genggam diduga alat untuk mengedarkan barang haram itu dan uang hasil penjualan sebesar Rp 100 ribu.

Baca Juga: Inalilahi 2 Korban Tewas Tersambar Petir di Sukabumi

Kada Polisi, kedua pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang kini telah dijadikan DPO (daftar pencarian orang).

Sementara itu SR mengaku membeli Sabu dan obat berbahaya dari R di kawasan Cianjur, sedangkan AA mendapatkan sediaan farmasi tanpa izin edar dari seseorang berisinial B.

Keduanya mengaku akan mengedarkan obat berbahaya tersebut di wilayah Sukabumi.

Baca Juga: Inalillahi Calon Paskibraka Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia Saat Latihan Fisik

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menyebut, kedua pelaku ditangkap saat petugas melakukan patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) .

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X