Lahan Seluas 630 Hektare di Warungkiara Sukabumi Saling Klaim Kepemilikan

Photo Author
- Kamis, 13 Juni 2024 | 20:27 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman tindak lanjuti saling klaim lahan di Warungkiara Sukabumi  (TatarMedia.ID - Rapik Utama)
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman tindak lanjuti saling klaim lahan di Warungkiara Sukabumi (TatarMedia.ID - Rapik Utama)

"Kami akan undang lagi BPN, PTPN VIII, Dinas Pendidikan, Kepala Desa, termasuk ada satu Yayasan Assalam yang membangun katanya (lahan) dapat membeli. Bila seperti ini apakah memang bisa tanah PTPN diperjual belikan, Maka hal ini juga menjadi permasalahan," tegas Paoji.

Agar permasalahan ini cepat selesai dan tidak melebar, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi berharap BPN dan PTPN bisa menengahi permasalahan ini.

Baca Juga: Korban Meninggal Dunia Akibat Keracunan Massal di Sukabumi Bertambah

"Harusnya BPN tahu persis tentang tanah dan peta, apalagi sekarang sudah canggih bisa menentukan titik koordinat, apakah betul lahan itu milik PTPN atau bukan. Juga HGU PTPN Cibungur sepertinya sudah habis dan ini juga akan jadi problem.

"Sehingga status lahannya belum jelas sebenarnya punya siapa, maka kita harus mengkaji dan menelusuri secara akurat." Tegas Paoji.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X