APINDO Geruduk BPJS Kesehatan Sukabumi, Sudarno : BPJS Lebih Humanis Tidak Arogan

Photo Author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 08:44 WIB
APINDO Geruduk BPJS Kesehatan Sukabumi, Sudarno : BPJS Lebih Humanis Tidak Arogan (Rapik Utama)
APINDO Geruduk BPJS Kesehatan Sukabumi, Sudarno : BPJS Lebih Humanis Tidak Arogan (Rapik Utama)

Lanjut Sudarno, pembahasan lain dalam audiensi kali ini adalah, miskomunikasi yang terjadi antara BPJS Kesehatan dengan para pengusaha.

"Untuk hubungan dengan pengusaha, tadi juga (dalam audiensi) disampaikan intinya mereka (BPJS) akan menjalin komunikasi yang lebih baik supaya tidak ada miskomunikasi antara pengusaha dengan pihak BPJS khususnya terkait dengan hak dan kewajibannya," jelasnya.

Menurut Sudarno, terdapat setidaknya 62 perusahaan yang tergabung di APINDO dengan mayoritas bergerak di sektor industri padat karya yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Polisi Evakuasi Jenazah IRT di Perum Sakura Gardenia Cisaat

"Dari jumlah 62 perusahaan tersebut, di atas 50 ribu buruh yang telah menjadi anggota APINDO rata-rata sudah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

"Jadi sebenarnya perusahaan ini bukan perusahaan barusehingga mereka sudah hafal antara hak dan kewajibannya. Tapi apabila memang ada hal yang ditemukan masih kurang atau ada plus minusnya, saya tekankan pihak BPJS kesehatan harus berkomunikasi secara baik, jangan ada arogansi dalam proses komunikasi dengan pihak perusahaan." pungkasnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini menyebut koordinasi atau audiensi bersama APINDO, Pemkab Sukabumi dan komisi IV DPRD salah satunya membahas terkait kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya pada segmen badan usaha kemudian atas pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes) yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: BRI Jalin Kerjasama dengan Manulife Indonesia, Permudah Pembayaran Premi Asuransi

"Kami tentu sangat menyayangkan jika ada keluhan-keluhan dari peserta khususnya dari badan usaha terkait dengan pelayanan yang diberikan oleh faskes. Sehingga kami berharap bahwa semua keluhan ini bisa tersampaikan kepada BPJS Kesehatan untuk kami tindaklanjuti.

"Tadi ada keluhan terkait pulang sebelum sehat, lalu ada penolakan dan lain-lain. Atas hal ini saya kira harus clear disertai data supaya kami bisa tindaklanjuti. karena jaminan pelayanan kesehatan ini adalah hak seluruh peserta," ungkap Dwi kepada awak media.

Lanjut Dwi, setiap keluhan bisa langsung disampaikan kepada BPJS Kesehatan melalui kanal-kanal keluhan baik secara online maupun yang ada di rumah sakit.

Baca Juga: Pengelolaan Risiko ESG Menguat, Rating Sustainalytics BRI Semakin Baik

"Sehingga kami bisa segera menindaklanjuti keluhan yang disampaikan badan usaha. Sebetulnya dalam upaya menangani keluhan, kami miliki standar untuk penanganan keluhan sehingga seharusnya tidak ada keluhan yang tidak tertangani. kami bekerja tidak 8/5 tapi 7/24 atau artinya 7 hari per 24 jam," Jelas Dwi di kantor BPJS kesehatan Cabang Sukabumi.

Dikatakan Dwi, dari jumlah 2,7 juta penduduk kabupaten Sukabumi data hingga semester dua 2023, lebih dari 2,6 juta yang telah menjadi peserta JKN baik aktif maupun tidak aktif.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X