Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle menyatakan jika seluruh berkas pendaftaran dari kedua paslon ini telah lengkap.
"KPU Kabupaten Sukabumi telah menerima pendaftar pertama sebagai pasangan Bupati Wakil Bupati, atas nama Asep Japar sebagai calon Bupati, dan Andreas sebagai calon wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024.
Baca Juga: Dukung Pengembangan Ekonomi Desa Bertumbuh, Program Desa BRILian 2024 Terus Dilanjutkan
"Berita acara pemeriksaan dokumen pendaftaran telah ditandatangani serta dinyatakan sesuai dan diterima," ungkap Kasmin Belle.(*)
Artikel Terkait
Daftar Pilkada ke KPU Paslon Muraz - Andri Soroti Kemacetan di Sukabumi
Gempa Darat Dangkal Guncang Tasikmalaya dan Sekitarnya
Deklarasi 5 Partai Usung Asep Japar dan Andreas di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024
Pelantikan 4 Pejabat Pemkab Sukabumi Bertepatan Pilkada Seperti Ini Penjelasan BKPSDM
Ternyata! Paslon Kepala Daerah Wajib Jalani 18 Jenis Pemeriksaan Kesehatan Ini