"Saya lihat di website itu di tahun 2018 mengenai histori harga, di sepanjang tahun 2018 itu harga terendah itu di Rp 640 jutaan (per kg)," ungkapnya.
Ketua majelis hakim Tony Irfan pun turut menggali lebih lanjut. "Tahun berapa itu?" tanyanya.
Baca Juga: Pesawat Trigana Air Tergelincir di Bandara Stevanus Rumbewas Papua
"Untuk tahun 2018. Itu yang paling rendah kalau lihat historinya di 23 Januari 2018, selebihnya (harganya) di atas itu (Rp 640 juta/kg)," beber Syarif.
"Jadi, poin kedua secara isi juga informasi yang disampaikan ini tidak benar, tidak sesuai dengan yang ada, ter-publish resmi di perusahaan," Syarif kembali membeberkan poin-poin kesalahan surat keterangan tersebut.(*)
Artikel Terkait
Bupati dan Anggota DPRD Berikut 2 Pengusaha Ditangkap KPK Kasus Suap Dinas PU
3 Terdakwa Kasus Korupsi BUMD Kabupaten Sukabumi Jalani Sidang Perdana
Ita Garmeita Plt Dirut Bank Jabar Syariah 3 Tahun Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
Kasus Korupsi PKBM, Kejari Kabupaten Sukabumi Geledah dan Sita Mobil Pengelola PKBM Perintis Ciambar
Pengelola PKBM di Sukabumi Tersangkut Dugaan Kasus Korupsi Senilai 1M Ini Tanggapan Sekda