TatarMedia.ID - Ratusan Alat Peraga Sementara (APS) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada 2024 diturunkan.
APS peserta Pilkada ini dibersihkan tim gabungan melibatkan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) bersama Pengawas Desa (PKD) se-kecamatan Cisaat kabupaten Sukabumi, Rabu (25/09/2024).
Ketua Panwascam Cisaat, Dalit Abdul Gofur, menyatakan, penertiban alat peraga sosialisasi (APS) telah diinformasikan kepada Forkopimcam.
Baca Juga: Sah! KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024
"Jadi penertiban yang dilaksanakan adalah APS bukan alat peraga kampanye (APK).
"Karena masa kampanye telah di mulai sejak hari ini, setelah pada senin (23/9) ditetapkan pengumuman nomor urut paslon dilakukan KPU Kabupaten," Ungkap Dalit, Rabu (26/9/2024).
Dikatakan lebih lanjut, penertiban alat peraga sosialisasi (APS) dilaksanakan sejak Selasa (24/9) kemarin.
Baca Juga: Sah! KPU Kota Sukabumi Tetapkan 3 Calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada 2024
"Kami libatkan jajaran pengawas kelurahan dan desa (PKD) untuk turut serta dalam penertiban yang didampingi Muspika, sementara pihak TNI/Polri hanya turut mendampingi tidak turut serta menurunkan APS," jelasnya lagi.
Hasil penertiban APS yang telah diturunkan dan diinventarisir di kecamatan Cisaat diantaranya sebanyak 150 Banner, 62 spanduk dan 44 baliho.
"Selanjutnya apabila ada tim paslon yang akan mengambil kembali APS bisa datang langsung ke sekretariat Panwascam," jelas Dalit.
Baca Juga: KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024
Di tempat yang sama, Danramil 0607-09/ Cisaat Kapten Inf. Raja Azman menyatakan apresiasi atas kinerja Panwascam Cisaat bersama jajaran.
Artikel Terkait
Upaya Tingkatkan Partisipasi Pemilih KPU Kota Sukabumi Launching Ruang Podcast
KPU Kota Sukabumi Buka Tahapan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap 3 Paslon Pilkada, Seperti Ini Caranya
KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024
Sah! KPU Kota Sukabumi Tetapkan 3 Calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada 2024
Sah! KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024