"Kami imbau Panwascam agar bersikap netral sesuai aturan yang berlaku. Jangan ragu-ragu bertindak karena kalau ragu-ragu bertindak itu dikhawatirkan akan menimbulkan praduga.
"Selanjutnya dalam melakukan pembersihan APS saya menghimbau agar mengutamakan kerjasama yang baik, jangan mengambil keputusan sepihak sendiri, ambil.keputusan bersama, intinya Panwascam harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tegas Raja Azman.(*)
Artikel Terkait
Upaya Tingkatkan Partisipasi Pemilih KPU Kota Sukabumi Launching Ruang Podcast
KPU Kota Sukabumi Buka Tahapan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap 3 Paslon Pilkada, Seperti Ini Caranya
KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024
Sah! KPU Kota Sukabumi Tetapkan 3 Calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada 2024
Sah! KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024