Indeks Capaian Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkab Sukabumi Kurang 10 Poin Dari Target

Photo Author
- Jumat, 22 November 2024 | 23:16 WIB
rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemkab Sukabumi dengan KPK (Rapik Utama)
rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemkab Sukabumi dengan KPK (Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) KPK melaksanakan rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi, yang dilangsungkan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.

Hadir dalam rakor kali ini, Bupati Sukabumi, Sekretaris Daerah, Asisten daerah, para Kepala Perangkat Daerah, Kabag di lingkup Setda, Camat, dan Perwakilan Kepala Desa dari 47 Kecamatan se Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Pemerintahan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Sukabumi

Dalam kesempatan ini Bupati Sukabumi menyampaikan, di tahun 2024 periode Januari hingga November Pemkab Sukabumi telah berhasil mencapai indeks capaian aksi pemberantasan korupsi terintegrasi melalui MCP sebesar 81,43 poin dari target minimal 90 poin.

Dalam waktu dekat, Marwan Hamami menegaskan Pemkab Sukabumi mampu mengejar target minimal hingga waktu yang telah ditentukan KPK.

"Kita akan capai target indeks 90 poin tersebut sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh Tim Kosupgah," tegas Marwan Hamami.

Baca Juga: BRI Peduli Salurkan Beasiswa dan Sarana Prasarana Kebutuhan Penyandang Disabilitas YPAC Jakarta

Marwan menekankan, seluruh kepala perangkat daerah hingga kepala desa bersinergi membangun komitmen dalam mengimplementasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Sukabumi.

"Terpenting adalah implementasi serta terbangunnya komitmen bersama seluruh stakeholder, karena dalam pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sepihak, akan tetapi dibangun bersama-sama antara seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat," ungkap Marwan Hamami.

Marwan berharap rakor tersebut dapat memberikan pemahaman serta langkah konkret sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: SMSI Kritik Keras KPU Kabupaten Sukabumi Debat Bupati Sukabumi Digeser ke Bandung

"Tetap semangat, terus bersinergi, dan jaga amanah dengan sebaik mungkin," tegasnya.

Sementara itu, Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK-RI, Arief Nurcahyo menjelaskan, pihaknya hadir dalam rangka membantu Pemerintah Daerah untuk merealisasikan 8 sasaran program pemberantasan korupsi terintegrasi.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X