2 Korban Baru Pasien RSHS Bandung Diduga Dirudapaksa Priguna, Modus Sama Dibius

Photo Author
- Jumat, 11 April 2025 | 21:52 WIB
Priguna Anugerah, PPDS yang Rudapaksa Beberapa Pasien di RSHS. (x.com/walaweleukeras)
Priguna Anugerah, PPDS yang Rudapaksa Beberapa Pasien di RSHS. (x.com/walaweleukeras)

TatarMedia.ID - Kasus perkosaan anak pasien oleh dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama berlanjut.

Kekinian, Polisi terima dua korban lain yang juga mengaku menjadi sasaran tindakan bejat sang dokter.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal kepada dua korban baru yang mengaku menjadi korban Priguna, ditemukan kesamaan pola dan modus yang digunakan oleh pelaku terhadap kedua korban tersebut.

Baca Juga: Terungkap! Dokter Rudapaksa Anak Pasien Ternyata Memiliki Fantasi Menyimpang

"Modusnya sama dengan dalih akan melakukan analisa anestesi dan kedua dilakukan uji alergi terhadap obat bius," ungkap Surawan, Jumat (11/04/2025).

Keterangan dari kedua korban baru, mereka menjadi korban dokter bejad Priawan pada tanggal 10 dan 16 Maret 2025.

Kedua korban baru merupakan pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan usia masing-masing 21 dan 31 tahun.

Baca Juga: Priguna Nonaktif Permanen Kasus Dokter Bius dan Rudapaksa Keluarga Pasien

"Korban dibawa ke tempat yang sama," kata Surawan, menegaskan bahwa lokasi kejadian masih berada di area RSHS Bandung.

Keberadaan dua korban tambahan ini pertama kali diungkap kepolisian daerah Jawa Barat pada Kamis (10/04). Kombes Surawan menyampaikan bahwa selain korban berinisial FH yang telah lebih dulu melapor, terdapat dua korban lain yang juga menjadi sasaran pelaku.

"Ada dua lagi (yang jadi korban)," ungkap Surawan, Kamis (10/04) kemarin.

Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Pertalite Dicampur Air di Klaten, Tersangka Sopir Tangki Pertamina

Pihak kepolisian telah berkomunikasi dengan salah satu kuasa hukum dari korban tambahan tersebut

Meski belum membuat laporan resmi, proses komunikasi dan koordinasi telah dilakukan untuk memastikan langkah lanjutan setelah libur Lebaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X