Bejad! Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sukabumi

Photo Author
- Jumat, 21 Maret 2025 | 20:24 WIB
Terduga pelaku rudapaksa anak tiri diamankan Polisi (Rudi)
Terduga pelaku rudapaksa anak tiri diamankan Polisi (Rudi)

TatarMedia.ID - Polisi ringkus terduga pelaku rudapaksa bocah di bawah umur di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.

Terduga pelaku merupakan AN (40 tahun) diringkus Petugas di kediamannya pada Kamis ( 20/03/2025) pukul 21.00 WIB tadi malam.

Sebelum ditangkap Polisi, pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan tindakan bejad kepada bocah yang tiada lain adalah anak tirinya sendiri yang baru berusia 12 tahun.

Baca Juga: 4 Terduga Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan Sar Narkoba Polres Sukabumi Kota

Kapolsek Surade, Iptu Ade Hendra kepada TatarMedia.ID membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku rudapaksa anak di bawah umur.

Di jelaskan Ade Hendra, korban mengadu kepada ibunya jika dirinya telah dinodai oleh sang Ayah tiri.

Pelaku membujuk hingga melakukan tindakan asusila (berhubungan) dengan korban saat sang Ibu tidak ada di rumah pergi ke Sukabumi pada 11 Maret 2025.

Baca Juga: Mayat Wanita di Perkebunan Teh Cianjur Dipastikan Korban Pembunuhan dan Rudapaksa

"Kejadiannya beberapa waktu lalu, sebelumya Kades Cibitung melaporkan telah terjadinya rudapaksa terhadap anak sambung, Ketika ibunya menjenguk anaknya yang di kota Sukabumi. Atas kejadian itu korban melapor kepada ibunya, namun saat itu pelaku langsung melarikan diri," jelas Ade Hendra, Jumat (21/03/2025).

Setelah sempat kabur beberapa hari, tadi malam pelaku pulang ke rumahnya berdalih meminta maaf.

"Tadi malam pelaku datang ke rumah korban untuk meminta maaf lalu diamankan warga, karena situasi memanas, kami amankan dan langsung serahkan ke Unit PPA Polres Sukabumi," jelas Ade.

Baca Juga: Bejad! Bapak Kandung Rudapaksa Anaknya di Sukabumi Alasan Tidak Tahan Hasrat Biologis

Dihubungi terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sukabumi, Ipda Yadi Nuryadi membenarkan, pihaknya telah menerima penyerahan terduga pelaku dari warga didampingi Anggota Polsek Surade.

"Ya tadi sekitar jam 3.00 dini hari  unit PPA menerima penyerahan terduga terlapor dari warga didampingi oleh anggota Polsek Surade dalam perkara pencabulan terhadap anak tiri, terduga merupakan ayah tiri korban," jelas Ipda Yadi.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X