Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto juga menyinggung tentang obat bius yang dimiliki pelaku.
"Semua SOP itu harus ada orang lain, tidak boleh sendiri, ada yang lebih tinggi, walau ada seniornya atau perawat atau yang lainnya itu harus ada," ungkap Slamet Budiarto.
"Obat itu dari mana dia dapetnya, itu harus tahu, itu adalah standar tertinggi keselamatan pasien." tambahnya.
Kasus rudapaksa ini dalam penanganan Polda Jawa Barat, Priguna telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memperkosa dengan korban saat ini berjumlah 3 orang.(*)
Artikel Terkait
Pelaku Pembunuhan Wanita di Perkebunan Teh Cianjur Dibekuk Polisi
Bejad! Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sukabumi
Priguna Nonaktif Permanen Kasus Dokter Bius dan Rudapaksa Keluarga Pasien
Terungkap! Dokter Rudapaksa Anak Pasien Ternyata Memiliki Fantasi Menyimpang
Lisa Mariana Tampil ke Publik, Jelaskan Penyebab Berat Badan Melonjak 100 Kilo Setelah Mengandung Anak Dari Ridwan Kamil