Polemik Ijazah Jokowi, Mahfud MD : UGM Tidak Perlu Terlibat di Urusan Itu

Photo Author
- Rabu, 16 April 2025 | 22:20 WIB
Potret Ijazah Joko Widodo (x.com/DianSandiU)
Potret Ijazah Joko Widodo (x.com/DianSandiU)

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah hak publik, dan jika ada pihak yang merasa informasi tersebut harus dibuka, maka mekanisme hukum telah tersedia, termasuk melalui Komisi Informasi.

"Ndak salah. Karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kalau tidak mau buka, ada pengadilan yang namanya Komisi Informasi,” ungkapnya.

Baca Juga: Ada Apa Menteri Prabowo Berbondong Bondong Datangi Jokowi, Mardani Ali Sera : Tidak Boleh Ada Matahari Kembar

“Itu dia bisa mengadili, semacam peradilan yang keputusannya mengikat. (Kalau keputusannya) harus dibuka. Buka. Siapa? Nanti dibuka aja di KPU," tambahnya.

Dengan demikian, Mahfud menegaskan bahwa polemik soal ijazah Presiden Jokowi sebaiknya tidak dibebankan kepada institusi seperti UGM, melainkan diserahkan kepada mekanisme yang sesuai untuk membuktikan keabsahan dokumen yang dimaksud.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X