Direktur Pemberitaan Jak TV Tersandung Kasus Perintangan Penyidikan, ATVLI Angkat Suara

Photo Author
- Jumat, 25 April 2025 | 23:29 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (kiri) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar (kanan). (YouTube.com/KejaksaanRI)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (kiri) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar (kanan). (YouTube.com/KejaksaanRI)

Selain itu, Bambang juga menuturkan pihaknya tetap berkomitmen terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab, sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga: Belajar Data di Era Digital, Inilah 3 Skill Wajib untuk Berkembang di Dunia Kerja

"Kami mendorong seluruh anggota asosiasi untuk terus bekerja secara profesional dan sesuai.dengan peraturan," tandasnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X