TatarMedia.ID - Sebanyak 5475 warga Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi terima bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap III tahun 2024.
Bantuan pangan yang diterima 5475 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) ini bersumber dari Badan Pangan Nasional Republik Indonesia didistribusikan oleh Bulog melalui Pos Indonesia, Kamis (01/02/2024).
"Untuk kecamatan Simpenan, meliputi 7 Desa dengan 5475 KPM dengan total sebanyak 54750 Kg beras yang disalurkan.
Baca Juga: Redistribusi Lahan Hutan Blok Cikepuh Ciemas Percepatan Sertifikat Tanah Bagi Masyarakat
Setiap KPM menerima 10 kg bantuan beras ini selama 6 bulan kedepan dari bulan Januari hingga bulan Juni mendatang," jelas Korcam Pendamping Sosial Simpenan, Suherlan, di Aula Gedung LIPI Desa Kertajaya, kamis (01/02).
Lanjut Suherlan, 7 desa penerima bantuan di kecamatan Simpenan diantaranya Desa Kertajaya, Loji, Cidadap, Cihaur, Cibuntu, Mekarasih, dan Desa Sangrawayang.
"Kali ini kami sedang distribusikan di wilayah Desa Kertajaya, dan mungkin sampai besok, karena disini ada 1465 KPM yang berhak mendapatkan bantuan ini dari badan pangan nasional," sambung Dia.
Baca Juga: Resmi Diborgol 3 Pelaku Korupsi BUMD Kabupaten Sukabumi Diancam 20 Tahun Penjara
Terkait data keluarga penerima bantuan telah diatur pemerintah pusat, sementara pihak daerah hanya bertugas dalam pendistribusian.
"Untuk nama KPM langsung dari pemerintah pusat, sesuai undangan yang diberikan dan disitu ada barcode untuk setiap bulannya, jadi para KPM bawa undangan dan KTP untuk menyesuaikan nama penerima," pungkasnya.(*)