TatarMedia.ID - JAKARTA, Sentra Keadilan Indonesia berkolaborasi dengan Indonesian Institute for Conflict Transformation (IICT) resmi membuka Pelatihan Sertifikasi Mediator secara daring pada Senin, 26 Agustus 2024.
Pelatihan ini bertujuan mencetak mediator profesional yang memiliki kompetensi tinggi dalam menyelesaikan berbagai sengketa, terutama dengan pendekatan keadilan restoratif.
Dalam sambutannya, Pengawas Sentra Keadilan Indonesia, Setia Untung Arimuladi, menyatakan bahwa pelatihan ini adalah inovasi penting bagi dunia peradilan di Indonesia.
Menurutnya, pelatihan ini tidak hanya fokus pada mediasi perdata, tetapi juga melibatkan mediasi pidana, sejalan dengan konsep keadilan restoratif yang sedang berkembang.
"Kami ingin membawa perspektif baru dalam penyelesaian perkara pidana dengan pendekatan mediasi," ungkap Setia Untung.
Ia juga menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan yang pertama kali dirancang khusus dengan materi yang menitikberatkan pada keadilan restoratif dan mediasi penal.
Mediasi dalam pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih modern terkait isu-isu peradilan pidana dan reformasi hukum. Selain penyelesaian sengketa perdata dan administrasi, pelatihan ini juga diharapkan dapat menghadirkan solusi efektif dalam penyelesaian perkara pidana.
Baca Juga: Peringatan Harganas dan HAN 2024 Kabupaten Sukabumi Tekan Angka Stunting
Sejalan dengan itu, Direktur Eksekutif IICT, Sri Mamudji, menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia di bidang mediasi. Menurutnya, peran mediator menjadi semakin penting di tengah kompleksitas masalah hukum yang terus berkembang.
"Dengan peran mediator yang semakin krusial, kami di IICT berkomitmen untuk mendukung pengembangan kapasitas mediator di Indonesia," ujar Sri Mamudji.
IICT sendiri merupakan lembaga yang telah lama berpengalaman dalam melahirkan mediator bersertifikat dari berbagai latar belakang profesi. Pelatihan ini dibagi menjadi dua batch, dengan Batch 1 diadakan pada 2-25 September 2024, dan Batch 2 pada 6-29 September 2024.
Peserta pelatihan berasal dari berbagai profesi, seperti ASN, advokat, dan masyarakat umum. Metode pembelajaran yang digunakan mencakup teori hingga praktik mediasi, dengan pendekatan yang bervariasi, seperti coaching, mentoring, dan e-learning.
Diharapkan, dengan pelatihan ini akan semakin banyak mediator profesional yang bisa berkontribusi dalam penyelesaian sengketa secara damai dan adil. Ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih humanis dan efektif di Indonesia.