TatarMedia.ID - Tiga pelaku kasus perampokan mobil jasa pengisian ATM yang membawa uang senilai Rp 5,6 miliar di Kota Padang Pariaman diringkus Polda Sumatera Barat, Selasa (27/8/2024).
Dalam kasus yang terjadi di kawasan flyover Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Pariaman, dua orang pelaku ternyata merupakan oknum anggota Polisi berinisial NPP (29) dan MSA (21).
Sementara itu satu pelaku lainnya adalah HS (38) warga Kecamatan Naggalo, Kota Padang yang kesehariannya bekerja sebagai driver Ojol.
Baca Juga: Kronologi Perampokan Uang Pembangunan Desa di Jalan Segog Sukabumi
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi (Kombes) Erdi Adrimulan Chaniago, mengatakan, Polisi berhasil menangkap pelaku HS di rumah kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB bersama barang bukti.
"HS ditangkap di kediaman orang tuanya di Siteba, Kota Padang, sekitar pukul 20.00 WIB bersama dengan barang bukti, sedangkan dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB," terang Erdi dalam keterangannya seperti dikutip TatarMedia, Rabu (28/08).
Dijelaskan Erdi, perampokan bermula ketika anggota Polisi Bripda Steven yang bertugas mengawal jasa pengiriman uang mendapat telepon dari pelaku yang mengaku bernama Iptu Hendra pada Senin (26/08) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: 15 Anggota Polisi Buron Setelah Ditetapkan Sebagai DPO Kasus Perampokan
"Kemudian Mobil Gran Max yang dikawal membawa uang Rp 5,6 miliar itu berhenti di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman tepatnya sekitar PT Jaya Sentrikon, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai pada hari Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB," tutur Erdi.
Para pelaku mendatangi Bripda Steven dan melakukan penodongan, selanjutnya membawa kabur tujuh kotak berisi uang senilai Rp 2,7 miliar dengan menggunakan mobil Daihatsu Terios warna putih bernopol BG 1922 PD.
Kasus perampokan ini selanjutnya dilaporkan ke Polres Padang Pariaman dan dilakukan pendalaman.
Baca Juga: Wawancara Eklusif Pelaku Perampokan Gembos Ban yang Diringkus Warga di Sukabumi
"Hasil penyelidikan, polisi berhasil mengendus keberadaan HS di kediamannya, namun saat dilakukan penggerebekan tersangka tidak ada di lokasi," jelas Erdi.
Tidak putus asa, tim terus bekerja dan akhirnya berhasil menemukan mobil Daihatsu Terios yang digunakan pelaku dalam aksi perampokan itu.
Artikel Terkait
Kronologi Perampokan Uang Pembangunan Desa di Jalan Segog Sukabumi
Wawancara Eklusif Pelaku Perampokan Gembos Ban yang Diringkus Warga di Sukabumi
Perampokan Taksi Online di Bandung Berhasil Digagalkan Polisi
15 Anggota Polisi Buron Setelah Ditetapkan Sebagai DPO Kasus Perampokan
3 Fakta Baru Kasus Temu Mayat di Cibadak Konsumsi Kecubung Hingga Gali Makam