"Kami imbau Panwascam agar bersikap netral sesuai aturan yang berlaku. Jangan ragu-ragu bertindak karena kalau ragu-ragu bertindak itu dikhawatirkan akan menimbulkan praduga.
"Selanjutnya dalam melakukan pembersihan APS saya menghimbau agar mengutamakan kerjasama yang baik, jangan mengambil keputusan sepihak sendiri, ambil.keputusan bersama, intinya Panwascam harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tegas Raja Azman.(*)