nasional

Seperti Ini Simulasi Pilkada 2024 Beda Dengan Pemilu

Minggu, 10 November 2024 | 16:01 WIB
Seperti Ini Simulasi Pilkada 2024 Beda Dengan Pemilu (Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024.

Simulasi dilaksanakan di TPS 27 (Tempat Pemungutan Suara) Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Sabtu (09/11/2024).

Simulasi turut dihadiri Wakil Ketua DPRD, Bawaslu, LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati dan Unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Pelantikan KPPS Serentak Kecamatan Cikembar di Pilkada 2024

Simulasi dimulai dengan antrian pemilih masuk menyerahkan surat undangan kepada KPPS (petugas kelompok penyelenggara pemilihan suara) dilanjut pemilih melakukan pencoblosan dua kertas suara di bilik suara.

Simulasi dilanjut memasukan surat suara yang telah dicoblos ke dua kotak suara Gubernur dan Bupati.

Rangkaian terakhir simulasi, pemilih diarahkan petugas untuk menempelkan salah satu jari ke tinta biru sebagai tanda telah menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga: Sah! KPU Kota Sukabumi Tetapkan 3 Calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada 2024

Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Abdullah Ahmad Mulya Syafi'i kepada awak media menjelaskan, simulasi yang dilaksanakan di TPS 27 Cibadak ini menggunakan data real dengan jumlah pemilih 587 orang terdiri dari Lelaki 305 dan Perempuan 282.

"Selama simulasi target kehadiran mencapai 100 persen dan insyaallah pemilih dapat hadir semua, mulai pemilih pemula hingga lansia.

"Simulasi dilakukan bertujuan untuk mengetahui berapa lama proses pemungutan sampai penghitungan suara supaya menjadi bahan acuan kami dalam merepresentasikan melalui Bimtek nanti ke KPPS," ungkap Mulya kepada TatarMedia.ID.

Baca Juga: Atap Ruang Kelas SDN Tipar Kecamatan Simpenan Sukabumi Ambruk Ini Penyebabnya

Lanjut Mulya, di Pilkada saat ini terdapat perbedaan yakni di tata letak saksi dan pengawas TPS.

"Yaitu berada dibelakang KPPS 1,2 dan 3, jadi Pilkada sekarang bedanya hanya itu. Sisanya sama seperti Pemilu lalu," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB