nasional

Indeks Capaian Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkab Sukabumi Kurang 10 Poin Dari Target

Jumat, 22 November 2024 | 23:16 WIB
rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemkab Sukabumi dengan KPK (Rapik Utama)

8 sasaran program pemberantasan Korupsi itu adalah, perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, Manajemen ASN, optimalisasi pajak, dan manajemen BMD.

"Intinya melalui rakor bertujuan menciptakan komitmen bersama, baik itu OPD, Kecamatan, Lurah, dan Desa," jelas Arief Nurcahyo.

Baca Juga: Kujang dari Senjata Masyarakat Sunda hingga Menjadi Inspirasi Karya Seni

Maksud lain dari monev tersebut sambung Arief, adalah untuk memonitor capaian rencana aksi dan progres yang telah dijalankan oleh Pemkab Sukabumi, serta melakukan evaluasi terhadap faktor penghambat jalannya program Monitoring Center Preventif (MCP).

"Ada dua agenda dalam kunjungan kami di Kabupaten Sukabumi, antara lain penguatan evaluasi agenda pemberantasan korupsi atau yang dikenal dengan Monitoring Center Preventif (MCP) dan bersilaturahmi dengan anggota DPRD terpilih 2024-2029," jelasnya.

Baca Juga: Surat Suara Logistik Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 Didistribusikan

Dalam kesempatan tersebut Arief ingatkan Pemkab Sukabumi agar terus melakukan komitmen bersama dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi mulai dari tingkat Kabupaten sampai ditingkat Desa.

"Kami berharap kita semua yang ada di ruangan ini mudah-mudahan tidak ada yang terjerat kasus tindak pidana korupsi," pungkas Arief.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB