nasional

Sidang Lanjutan MK atas Perselisihan Hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi, Bawaslu Ingatkan Para Pihak

Minggu, 12 Januari 2025 | 18:00 WIB
Jajaran Bawaslu Kabupaten Sukabumi di Mahkamah Konstitusi atas PHPU Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Foto : Rapik Utama)

Sarabiti menambahkan, pentingnya seluruh pihak menunggu keputusan MK guna menghindari penyebaran informasi yang tidak berdasar agar masyarakat tidak terjebak dalam berita hoax.

"Sebab proses ini masih berjalan, dan keputusan akhir informasi sementara akan diumumkan Februari mendatang," ungkap Sarabiti mewakili ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Kronologi dan Penyebab Tawuran Pelajar dan Alumni 3 SMK di Sukabumi 3 Orang Jadi Korban

Lebih lanjut Sarabiti menjelaskan, dalam PHPU ini Majelis Hakim akan mengkaji seluruh keterangan dan jawaban pihak pemohon untuk memutuskan apakah perkara ini dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dihentikan.

“MK akan memutuskan mana perkara yang layak masuk pembuktian dan mana yang tidak. Jika masuk pembuktian (maka) sidang akan berlanjut. Namun, jika tidak, perkara ini selesai di tahap awal, intinya Bawaslu Kabupaten Sukabumi berharap semua pihak tetap tenang dan menunggu hasil akhir dari proses hukum di MK," pungkasnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB