nasional

Proyek Pengeboran PT Star Energy Geothermal di Sukabumi dan Bogor

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:27 WIB
Foto Ilustrasi, Proyek Pengeboran PT Star Energy Geothermal di Sukabumi dan Bogor (Pixabay : jdblack)

Abdullah juga mempertanyakan sejauh mana PT Star Energy telah memenuhi kewajiban tersebut, terutama pasca-bencana yang melanda 39 kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

"Selain itu, kondisi akses jalan yang akan digunakan untuk mobilisasi alat berat juga perlu diperhatikan. Perusahaan harus bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan yang mungkin terjadi," lanjut Dia.

Baca Juga: Guru Besar IPB Dilaporkan ke Polisi Usai Jadi Saksi Ahli Kasus Korupsi Timah 271 Triliun

Menurut Abdullah, perusahaan juga wajib melaksanakan program pemberdayaan masyarakat. Dia menekankan pentingnya pengawasan dari pemerintah daerah, provinsi, dan pusat.

"Kami akan terus mengawal agar komitmen yang telah disampaikan benar-benar terealisasi, bukan hanya sekadar formalitas,” tandasnya.

Baca Juga: Beda Vonis Korupsi Harvey Moeis vs Rafael Alun: Suami Sandra Dewi Hanya Divonis 6,5 Tahun

Sementara itu hingga berita ditayangkan pihak PT Star Energy Geothermal Salak Ltd. belum memberikan tanggapan atas pelaksanaan sosialisasi ini saat dihubungi oleh TatarMedia.ID.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB