nasional

Sistem Baru Pendidikan Berubah, Zonasi PPDB dan Ujian Dihapus

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:48 WIB
Sistem pendidikan baru hilangkan zonasi dan ujian ( Ilustrasi: Foto oleh Jessica Lewis ???? thepaintedsquare)

TatarMedia.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan rencana perubahan besar dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa istilah "ujian" dan "zonasi" akan dihapus, digantikan dengan pendekatan baru yang disebut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

"Kita tidak akan lagi menggunakan istilah ujian. Kata-kata ujian akan hilang," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Baca Juga: Mengulik Sejarah Singkat Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Abdul Mu'ti juga menambahkan bahwa istilah zonasi akan digantikan dengan mekanisme baru yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Penghapusan Istilah Zonasi dan Sistem Baru Pendidikan

Abdul Mu'ti menjelaskan, sistem baru ini akan tetap berfokus pada jarak rumah siswa dengan sekolah, namun dengan pengawasan ketat untuk menghindari manipulasi data kependudukan, seperti perubahan mendadak pada Kartu Keluarga (KK).

"Sekadar bocoran, nanti istilah zonasi diganti. Kata apa penggantinya? Tunggu sampai pengumuman resmi keluar," tambahnya.

Baca Juga: Zonasi dan Ujian Pendidikan Dasar Dihapus, Mendikdasmen Bocorkan Sistem Baru Pendidikan

Mendikdasmen juga memastikan bahwa sistem baru akan diumumkan sebelum Hari Raya Idulfitri 2025, setelah melalui sidang kabinet yang melibatkan Presiden Prabowo Subianto.

Gabungan Sistem Baru dan Zonasi

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, turut memberikan keterangan terkait perubahan ini.

Menurutnya, meski istilah zonasi dihapus, konsepnya tidak sepenuhnya ditinggalkan. Sistem baru akan mengombinasikan pendekatan zonasi dengan mekanisme lain yang lebih fleksibel.

Baca Juga: Pemanfaatan AI dalam Karya Jurnalistik Resmi Diterbitkan Dewan Pers

"Zonasi tidak dihapus sepenuhnya. Tetap ada, tetapi dengan sistem kombinasi. Kita mencari cara terbaik untuk keadilan bagi semua," ungkap Prasetyo, Kamis (23/1/2025), di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Prasetyo Hadi menambahkan, rapat final terkait sistem PPDB ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo setelah kunjungannya ke luar negeri.

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB