nasional

Layanan Gratis Kesehatan dari Pemerintah, Belum Punya BPJS Tetap Bisa!

Jumat, 24 Januari 2025 | 21:55 WIB
Layanan Kesehatan Gratis meski tanpa BPJS dengan cara ini (ilustrasi Foto oleh Pavel Danilyuk)

“Notifikasi akan dikirimkan 30 hari sebelum ulang tahun pengguna, sehingga mereka memiliki waktu cukup untuk memastikan keaktifan BPJS atau memanfaatkan layanan gratis ini,” ujar dr. Maria.

Langkah ini bertujuan agar masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan dapat dilayani tanpa hambatan administratif.

Baca Juga: Cara Dapat Rumah Gratis dari Pemerintah, Ini Syarat dan Prosesnya

Panduan dan Syarat Pemeriksaan Gratis

Program pemeriksaan kesehatan gratis ini akan dilaksanakan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik, mulai Februari 2025. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Resmi Diluncurkan, Intip Peluang Daftar Jadi Mitra MGB Dengan Tahapan Ini

1. Unduh dan daftar di aplikasi SATUSEHAT Mobile.

2. Isi kuesioner skrining kesehatan mandiri.

3. Dapatkan tiket pemeriksaan melalui aplikasi.

4. Datang ke puskesmas atau klinik dengan membawa tiket pemeriksaan, KTP, atau kartu keluarga.

5. Manfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

6. Cek hasil laporan kesehatan melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile.

Baca Juga: BLT BBM 600 Ribu, Cek Siapa yang Berhak dan Bagaimana Cara Mendapatkannya

Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau aplikasi, form manual akan tersedia di FKTP untuk mempermudah proses pendaftaran.

Tujuan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini penyakit dan pencegahan sebelum kondisi kesehatan memburuk.

Melalui aplikasi SATUSEHAT, masyarakat dapat dengan mudah mengelola informasi kesehatan pribadi, menjadwalkan pemeriksaan, dan memantau hasilnya.

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB