TatarMedia.ID - Polisi amankan oknum Guru Pendidikan Jasmani.Olahraga dan Kesehatan (PJOK) salah satu SD Negeri di Lumajang, Jawa Timur.
Oknum Guru PJOK berinisial J itu diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi di sekolah tempatnya mengajar.
Kasus ini mencuat setelah orang tua korban mendapati anaknya tengah melakukan video call dengan pelaku.
Baca Juga: Tim SAR Evakuasi Jenazah Korban Tenggelam di Sukabumi Terseret Arus Sungai 6 KM
Dalam rekaman tersebut, pelaku disebut-sebut memperlihatkan alat vitalnya kepada sang bocah.
"Pelaku telah ditangkap di sekolahannya oleh Polsek Tempursari, kemudian diserahkan kepada unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang," ungkap Kasubsi Pidum Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu dalam keterangan resminya, Selasa (15/04).
Dijelaskan Untoro Abimanyu, penangkapan terhadap J dilakukan pada Senin 14 April 2025 di sekolah tempatnya mengajar.
Baca Juga: Dokter Kandungan yang Raba-raba Dada Pasien Diamankan Polisi
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian ini sempat terjadi beberapa waktu lalu sebelum akhirnya kasus dilaporkan dan diusut.
“Kasus ini bermula ketika orang tua korban mengetahui adanya video call oknum guru honorer kepada anaknya. Dari situ isi video ada dengan menunjukan kemaluannya. Mengetahui kejadian itu orang tua datang ke kepala sekolah," jelas Untoro beberkan kronologi kejadian.
Polisi juga mengungkap adanya bujuk rayu berupa uang dari pelaku kepada korban dalam melakukan tindak asusila ini.
Baca Juga: Terungkap! Dokter Rudapaksa Anak Pasien Ternyata Memiliki Fantasi Menyimpang
"Korban dijanjikan akan diberi uang oleh tersangka," kata Untoro.