Selain itu, Bambang juga menuturkan pihaknya tetap berkomitmen terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab, sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Baca Juga: Belajar Data di Era Digital, Inilah 3 Skill Wajib untuk Berkembang di Dunia Kerja
"Kami mendorong seluruh anggota asosiasi untuk terus bekerja secara profesional dan sesuai.dengan peraturan," tandasnya.(*)