nasional

Usai Temuan Cesium-137, Indonesia Kembali Kirim Udang ke AS dengan Syarat Ketat

Senin, 3 November 2025 | 11:11 WIB
Udang - Gambar oleh magdus dari Pixabay

TatarMedia.ID - Nasib kegiatan ekspor udang beku Indonesia ke Amerika Serikat pasca temuan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) kini mendapatkan kejelasan.

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan ekspor kembali berjalan dengan syarat sertifikasi bebas Cs-137. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 31 Oktober 2025 melalui terminal kontainer Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebagai langkah memenuhi regulasi Amerika Serikat sekaligus menjaga mutu produk perikanan nasional agar tetap diterima pasar global.

KKP melalui Badan Mutu menyiapkan skema dan mekanisme sertifikasi bebas Cs-137 sebagai standar keamanan wajib sebelum produk dikirim ke Amerika Serikat. Sertifikasi tersebut mengikuti ketentuan Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat dan Import Alert #99-52.

"Hal ini untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan tentunya mendorong kegiatan ekspor udang yang sehat, bermutu serta aman dikonsumsi untuk keberterimaan di negara tujuan," ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini, dikutip dari keterangan resminya pada Senin, 3 November 2025.

Baca Juga: Eksplorasi Batu Lawang Cirebon, Surga Fotografi di Tengah Tebing Alam

Berdasarkan penunjukan FDA AS, KKP menjadi lembaga Certifying Entity (CE) yang berwenang mengeluarkan sertifikat bebas Cs-137.

Proses sertifikasi dilakukan bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Udang yang akan diekspor wajib menjalani proses scanning dan testing di Jawa dan Lampung sebagai wilayah produksi utama udang Indonesia.

"31 Oktober 2025 adalah tanggal entry into effect aturan Import Alert 99-52 di AS dan juga merupakan ekspor perdana udang Indonesia bebas Cs-137, kita ingin tunjukkan bahwa Indonesia memiliki sistem jaminan mutu level internasional," imbuh Ishartini.

Setelah ekspor perdana pada Jumat, 31 Oktober 2025, pengiriman berikutnya dilakukan pada Sabtu, 1 November 2025 dengan tujuan Miami dan Jacksonville, AS.

Ishartini sebelumnya menegaskan bahwa Import Alert 99-52 bukan red list atau penolakan bagi udang Indonesia.

Baca Juga: Heidi Klum Sukses Buat Halloween Lebih Seram dengan Kostum Medusa

"Hanya tambahan persyaratan bagi shipment yang berasal dari UPI (perusahaan perikanan) udang berlokasi di Jawa dan Lampung yaitu harus disertai Sertifikat Mutu Bebas Cemaran Cesium 137," ucap Ishartini pada 10 Oktober 2025 lalu.

"Ekspor udang ke AS selain dari dua wilayah tetap berlaku seperti biasa," tegasnya kala itu.

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB