Peserta acara terdiri dari berbagai unsur penting, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perwakilan perguruan tinggi, Badan Adhoc, Bawaslu, serta Desk Pilkada. Partisipasi luas dari berbagai elemen ini menunjukkan pentingnya sinergi dalam penyelenggaraan Pilkada yang sukses dan sesuai dengan peraturan hukum.
Baca Juga: Sejumlah Desa di Sukabumi Belum Selesaikan TGR
"Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman tentang ketentuan hukum yang berlaku di semua tahapan pencalonan Pilkada 2024, serta membantu menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan berintegritas di Kota Sukabumi," jelas Siska Agustia.(*)
Artikel Terkait
Rekrutmen PPK di Pilkada Sukabumi 2024, Marwan Hamami : KPU Tidak Profesional
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat DKPP Tersandung Kasus Asusila
KPU Kota Sukabumi Tetapkan Syarat Bagi Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada 2024
KPU dan RSUD Syamsudin SH Sukabumi Tandatangani Perjanjian Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi 2024
Daftar ke KPU Pakai Jeep Willys, Asep Japar Optimis Raih 60 Hingga 70 Persen Suara di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024