Peserta acara terdiri dari berbagai unsur penting, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perwakilan perguruan tinggi, Badan Adhoc, Bawaslu, serta Desk Pilkada. Partisipasi luas dari berbagai elemen ini menunjukkan pentingnya sinergi dalam penyelenggaraan Pilkada yang sukses dan sesuai dengan peraturan hukum.
Baca Juga: Sejumlah Desa di Sukabumi Belum Selesaikan TGR
"Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman tentang ketentuan hukum yang berlaku di semua tahapan pencalonan Pilkada 2024, serta membantu menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan berintegritas di Kota Sukabumi," jelas Siska Agustia.(*)