tokoh-politik

Sah! KPU Kota Sukabumi Tetapkan 3 Calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada 2024

Minggu, 22 September 2024 | 12:38 WIB
KPU Kota Sukabumi Tetapkan 3 Calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada 2024 (Dian Syahputra Pasi)

TatarMedia.ID - KPU Kota Sukabumi menggelar rapat pleno penetapan calon di Pilkada serentak 2024, Minggu (22/09/2024).

"Sesuai dengan jadwal tahapan hari ini pada tanggal 22 September 2024 dilakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Sukabumi 2024," ungkap Ketua KPU Kota Sukabumi," ungkap Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, usai rapat pleno tertutup yang digelar di Kantor KPU Kota Sukabumi, Jalan Oto Iskandardinata nomor 175, Nanggeleng, Citamiang, Kota Sukabumi, Minggu (22/09).

Lanjut Imam, hasil pemeriksaan seluruh berkas paslon Achmad Fahmi - Dida Sembada, Mohamad Muraz - Andri Hamami, dan Ayep Zaky - Bobby Maulana, dipastikan sepenuhnya telah sesuai ketentuan.

Baca Juga: KPU Kota Sukabumi Buka Tahapan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap 3 Paslon Pilkada, Seperti Ini Caranya

"Dari seluruh rangkaian proses yang kami lakukan dari mulai dari pendaftaran bakal pasangan calon kemudian pemenuhan persyaratan, pemeriksaan kesehatan, kemudian perbaikan dan seterusnya, hari ini kami memplenokan proses tersebut kemudian alhamdulillah seluruh bakal pasangan calon ada tiga pasang yang mendaftaran ke KPU dapat ditetapkan sebagai pasangan calon untuk Pilkada 2024," papar Imam.

Setelah ditetapkan sebagai calon, setiap pasangan selanjutnya akan mengantongi SK dari KPU Kota Sukabumi.

"Jadi surat keputusan (SK) penetapan calon akan terbit hari ini," imbuhnya.

Baca Juga: Penyuluhan Produk Hukum pada Tahapan Pencalonan Pilkada 2024 KPU Kota Sukabumi

Setelah tahapan penetapan bakal calon menjadi calon, selanjutnya pada Senin 23 September besok akan dilaksanakan pengundian nomor urut calon disusul deklarasi damai.

"Pengundian nomor urut dilaksanakan di hotel Horison dan dibatasi hanya 25 orang yang boleh hadir dalam pengundian itu. Adapun deklarasi damai dilaksanakan di Gedung Joeang," ungkap Imam.

Lanjut Imam, meski dilakukan pembatasan kuota pendukung di tahapan pengundian, masyarakat yang ingin menyaksikan tahapan ini dapat menyaksik melalui live streaming di You Tube KPU Kota Sukabumi.

Baca Juga: KPU dan RSUD Syamsudin SH Sukabumi Tandatangani Perjanjian Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi 2024

"Artinya pengundian nomor urut ini dapat disaksikan oleh masyarakat dari rumah masing-masing. Karena kami ingin seluruh proses Pilkada ini, tidak hanya pengundian nomor urut dan deklarasi, mari kita memperhatikan ketertiban umum." pungkasnya.(*)

Tags

Terkini

Sebelum Pergi, Ini Kata-kata Terakhir Antasari Azhar

Senin, 10 November 2025 | 07:01 WIB