tokoh-politik

188 Pengawas TPS di 13 Desa Kecamatan Cisaat Dilantik

Senin, 4 November 2024 | 10:19 WIB
188 Pengawas TPS di 13 Desa Kecamatan Cisaat Dilantik (Rapik Utama)

TatarMedia.ID - 188 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik oleh panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwaslucam) Cisaat.

Pelantikan bertempat di GOR Bravo, Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, dihadiri unsur Forkopimcam dan perwakilan Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

Ketua Panwaslucam Cisaat, Dalit Abdul Gofar mengatakan, tahapan rekrutmen Pengawas TPS telah laksanakan telah mulai dari proses seleksi wawancara sejak 14 hingga 18 Oktober 2024.

Baca Juga: Apel Siaga Pilkada 2024 Bawaslu Kabupaten Sukabumi Bahas Potensi Kerawanan Hingga Pelaporan Pelanggaran

Nantinya 188 orang pengawas TPS yang telah dilantik akan bertugas di 13 Desa se-kecamatan Cisaat.

"Kepada para pengawas TPS saya ucapkan selamat menjalankan tugas mengawasi tahapan pilkada dari mulai penghitungan, persiapan dan pergerakan kotak dari TPS ke PPS/ Desa. Laksanakan tupoksi sesuai kewenangan juga berdasarkan undang-undang yaitu sampai 7  hari sampai selesai pemungutan serta penghitungan suara pemilihan calon Bupati dan Gubernur," ungkap Dalit.

Sesuai rencana kerja, usai pelantikan selanjutnya akan dilaksanakan penguatan kapasitas kepada 188 PTPS di 13 Desa se Kecamatan Cisaat.

Baca Juga: Strategi Pengawasan Pilkada oleh Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Sanksi Pidana dan Ketentuan Bawa Anak Dalam Kampanye

"Mekanisme nanti akan disesuaikan sesuai zona, bisa satu kegiatan per tiga desa secara serentak atau pastinya nanti akan dijadwalkan lebih lanjut," tukasnya.

"Penguatan kinerja pengawas TPS sejak masa tenang, pemungutan, penghitungan dan pergerakan kotak suara ke PPS di Desa mereka wajib melaporkan hasil pengawasan disertakan mengisi laporan hasil pengawasan (LHP) atau Form A kemudian mensosialisasikan aplikasi Siswaslih yang terintegrasi ke Bawaslu pusat dalam melaporkan hasil suara dengan cepat," Terang Dalit, Minggu (3/4/2024).

Di tempat yang sama, Unsur Forkopimcam, Danramil 0607-09 Cisaat, Kapten Inf Raja Azman, berharap petugas yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas dengan dilandasi sikap jujur berintegritas.

Baca Juga: Konsolidasi Kader Pengawas Partisipatif di Pilkada Serentak 2024 Bawaslu Jawa Barat

"Apabila kelak mendapati permasalahan segera berkoordinasi ke pengawas kelurahan desa (PKD) selanjutnya ditembuskan kepada Panwaslu.

"Pahami dan terapkan tahapan tupoksi sesuai standar penguatan materi pengawasan yang telah disampaikan oleh Bawaslu dan Panwaslu kecamatan Cisaat," tegas Raja.(*)

Tags

Terkini

Sebelum Pergi, Ini Kata-kata Terakhir Antasari Azhar

Senin, 10 November 2025 | 07:01 WIB