TatarMedia.ID - Sempat menghilang dan berusaha menghapus jejak mantan Direktur utama Perumda PDAT berhasil ditangkap di wilayah Bandung.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Daerah Aneka Tambang (PD-ATE) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2015, akhirnya memasuki tahap penyerahan tersangka berikut barang bukti dari Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Sukabumi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal tersebut diungkap Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri dan Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman di dalam rilis ungkap kasus di Mapolres Sukabumi.
"Hari ini kasus korupsi yang terjadi di Perusahaan Aneka Tambang tahun anggaran 2015 telah memasuki tahap dua," ungkap Tony Prasetyo kepada awak media, Kamis (01/02).
Masih kata Tony, salah seorang tersangka berinisial RB (44 tahun) selaku mantan Dirut PD-ATE sempat menghilang dan berusaha menghapus jejak.
Namun berkat kesigapan anggotanya, RB akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Bandung.
Baca Juga: Polda Jabar Bongkar Kasus Korupsi di RSUD Palabuhanratu Sukabumi Modus Insentif Penanganan Covid-19
Menurut mantan Kapolres Ciamis itu, selain tersangka RB terdapat 2 tersangka lain dalam kasus korupsi ini.
Selanjutnya RB berikut tersangka lain berinisial ZM yang saat itu menjabat Direktur dan AK sebagai mantan Bendahara PD-ATE Kabupaten Sukabumi akan diserahkan kepada JPU.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri menambahkan, kasus ini berawal dari Dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMD) Kabupaten Sukabumi kepada PD-ATE sebesar 1,3 Milyar Rupiah di tahun 2015 silam.
Setelah uang penyertaan modal dari Pemkab Sukabumi dicairkan, penggunaan modal tidak sesuai dengan profosal yang diajukan dan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi oleh ketiga tersangka.
Artikel Terkait
Kadinkes Ani Pujiningrum Dipanggil Kejari Bojonegoro Dalam Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Anggaran 96 Miliar
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Kena OTT KPK
Polda Jabar Bongkar Kasus Korupsi di RSUD Palabuhanratu Sukabumi Modus Insentif Penanganan Covid-19
Korupsi Perusahaan Daerah Aneka Tambang dan Energi BUMD Kabupaten Sukabumi, Kejaksaan Negeri Angkat Suara
Bupati dan Anggota DPRD Berikut 2 Pengusaha Ditangkap KPK Kasus Suap Dinas PU