TatarMedia.ID - Polres Sukabumi Kota amankan pria berinisial MSP (29) warga Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, atas kasus pencurian kabel Tower milik PT Telkomsel.
MSP melakukan aksi pencurian kabel Tower yang berada di Jalan Pembangunan Kampung Babakan RT 04 RW 01 Kelurahan Cibeureum Hilir Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi pada Minggu 16 Juni 2024 sekitar.
Tidak beroperasi sendiri, MSP melakukan aksi pencurian kabel di dalam tower ini bersama adiknya berinisial M yang saat ini buron masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: PKB Kota Sukabumi Laporkan Lukman Edy ke Polisi
Mereka beraksi dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, namun saat melakukan pencurian kabel tower ini, aksi mereka terdeteksi pegawai Telkom.
"Dua pelaku menggunakan 1 unit sepeda motor Jupiter warna silver bernopol F 6369 SP kemudian para pelaku memotong kabel dan membawa kabel hasil pencurian tersebut akan tetapi perbuatan pelaku terdeteksi oleh tim maintenance Telkom," ungkap Kapolres Sukabumi Kota,.AKBP Rita Suwadi dalam press release yang digelar di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (08/08/2024).
Setelah berhasil memotong kabel kurang lebih 150 meter, aksi pelaku dipergoki petugas maintenance namun kedua pelaku berhasil kabur melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor Jupiter yang dibawanya.
Baca Juga: Pembunuhan Sadis Pengamen oleh Tukang Parkir di Kota Sukabumi
Setelah melakukan pengejaran selama tiga pekan, tersangka MSP akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di Kampung Bojongsawah Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.
Dari keterangan MSP, terduga pelaku yang saat ini buron berinisial M berperan memanjat ke bagian atas Tower.
"Perannya adiknya naik ke atas tower. kakaknya yang sudah kita amankan itu memotong kabel di bagian bawah. Dari mulai mantau, masuk area merusak gembok dan mencuri kabel itu biasanya kurang lebih 1 jam mereka beraksi," jelas Rita.
Baca Juga: Ibu Jadi TKW di Arab Saudi Ayah Tiri Rudapaksa Anaknya di Purabaya Sukabumi
Lanjut Rita, dalam aksi pencurian pelaku membawa senjata jenis Soft Gun, saat dipergoki mencuri tim maintenance Tower, pelaku sempat menodongkan pistol tersebut hingga akhirnya berhasil kabur.
"Pada saat tertangkap tangan dipegang petugas Telkomsel untuk diamankan, sewaktu digiring naik mobil dia mengeluarkan senjata, hingga akhirnya dilepas dan (pelaku) melarikan diri. Kita berhasil melakukan penyelidikan atas petunjuk dari kendaraan bermotor yang tertinggal di TKP" jelas Rita Suwadi.
Artikel Terkait
Inilah 7 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB Periode 2024-2029
Pembunuhan Sadis Pengamen oleh Tukang Parkir di Kota Sukabumi
PKB Kota Sukabumi Laporkan Lukman Edy ke Polisi
Banjir Kepung 10 Desa Kelurahan di Wajo Sulawesi Selatan
Siaran K-vision Tiba-tiba Hilang, Ini Cara Tambah Transponder Baru dan Rescan
Ibu Jadi TKW di Arab Saudi Ayah Tiri Rudapaksa Anaknya di Purabaya Sukabumi