TatarMedia.ID - Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede turun langsung pasang stiker Layanan Polisi 110 di mobil mobil angkot (angkutan kota).
Sejumlah kendaraan angkutan umum ini dipasangi stiker pada bagian kaca belakang, kegiatan berlangsung di Jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, Sabtu (04/11/2023).
Perlu Bantuan Polisi, Silahkan Lapor Pak Kapolres melalui telepon di Hotline 110 atau curhat langsung ke WA Kapolres Sukabumi di nomor telepon 08111699110, itulah tulisan pesan layanan masyarakat yang ditempel di angkutan umum.
Baca Juga: Mahasiswa UIN Gunung Djati Sukses Bisnis Kopi Secara Online
Maruly menyebut pemasangan stiker di Angkot sebagai upaya untuk meningkatkan keterlihatan dan keterjangkauan informasi mengenai nomor darurat 110.
"Anda perlu bantuan, silahkan hubungi layanan polisi di 110," ungkap Maruly Pardede, Sabtu (04/11).
Nomor darurat 110 merupakan saluran komunikasi yang dapat diakses masyarakat saat menghadapi situasi darurat atau memerlukan bantuan Polisi.
Baca Juga: Polres Sukabumi Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya
Maruly menegaskan, dengan menghubungi layanan 110 masyarakat akan mendapat bantuan yang lebih cepat dan efektif dalam situasi darurat.
Dengan masifnya iklan layanan masyarakat melalui stiker yang tertempel di kendaraan umum, diharapkan informasi tersebut dapat sampai kepada masyarakat luas.
"Ketika masyarakat melihat stiker tersebut, mereka akan tahu bahwa mereka memiliki akses ke layanan polisi yang siap membantu dalam berbagai keadaan," tegas Kapolres Sukabumi.
Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Keripik Pisang Narkoba dan Happy Water Dijual Secara Online
Kapolres Sukabumi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kejadian-kejadian yang memerlukan intervensi pihak kepolisian.
"Laporan dari masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Kami siap melayani anda dengan cepat dan profesional," tutur Maruly.(*)