TatarMedia.ID - Gerombolan yang diduga merupakan geng motor melakukan aksi pembacokan di wilayah Cianjur Jawa Barat.
Tidak hanya membawa sejumlah senjata tajam, dalam aksinya brutalnya anggota geng motor ini membawa senjata Air Soft Gun.
Hal tersebut diungkap Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (14/11/2023).
Menurut Kapolres, aksi brutal pengeroyokan dan penganiayaan ini terjadi di dua TKP wilayah Kabupaten Cianjur pada Kamis (09/11) lalu.
Baca Juga: Polres Cianjur Ringkus 3 Anggota Geng Motor 6 Masih DPO
Korbannya penganiayaan adalah 2 orang pengendara motor yang terkapar berdarah darah dengan TKP Jalan Raya Bandung, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Aszhari Kurniawan mengatakan Polisi berhasil meringkus 3 orang pelaku dalam kasus ini, adalah EG 34 tahun, UA 32 tahun, dan EA 25 tahun.
Selain 3 tersangka yang telah diamankan, Polisi masih memburu 6 Pelaku lainnya yang saat ini dinyatakan DPO.
"Modus operandinya pelaku EG melakukan aksinya bersama dengan UA dan EA serta pelaku lainnya yang masih DPO dengan membawa satu buah senjata Air Soft Gun dan senjata tajam jenis Golok," ungkap Aszhari Kurniawan, Selasa (14/11).
Baca Juga: Polres Sukabumi Berhasil Bongkar Sindikat Calo Sertifikat Tanah
"Pelaku membacok korban menggunakan golok sebanyak 3 kali ke arah punggung, wajah dan pergelangan tangan kanan," sambung Kapolres.
Dari tangan pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Air Soft Gun berikut 3 butir peluru jenis Gotri, dua unit motor yang dipakai pelaku dalam aksinya dan beberapa atribut geng motor.
Para pelaku selanjutnya akan dijerat dengan Pasal 170 Pasal 170 ayat 1 dan 2, Junto Pasal 351 Ayat 2 dan Pasal 55 KUHPidana.(*)