TatarMedia.ID - Video tawuran sempat viral di media sosial yang terjadi pada tanggal 13 November 2023.
Hasil penelitian dari Unit Tipidter Polres Sukabumi dalam hal ini Unit IT (informasi dan teknologi) kejadian tersebut terjadi di seputaran Jalan Raya Pakuwon, Kampung Pakuwon RT 05/ RW 01, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Hal tersebut diungkap Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam jumpa pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (06/12/2023).
Baca Juga: Nama 22 Pendaki Meninggal Dunia di Letusan Gunung Marapi Sumbar yang Telah Teridentifikasi
Informasi terhimpun video tersebut merupakan aksi tawuran antara Geng Parungkuda Street VS Warbu Street Tawuran hingga mengakibatkan 1 remaja tewas bersimbah darah.
Dari video yang didapat, ungkap Maruly Pardede, selanjutnya dilakukan pendalaman dan didapati sejumlah wajah yang akhirnya teridentifikasi.
"Malam itu juga berhasil diamankan 8 orang Pelaku dan ada 2 orang lagi yang belum ditemukan," ungkap Maruly Pardede, Rabu (06/12).
Baca Juga: Praktik Dukun CabuI Ritual Mandi Bunga di Sukabumi Makan Korban Wanita Cantik 32 Tahun
"Dari 8 orang yang diamankan di malam pertama kejadian, 7 diantaranya merupakan pelaku anak di bawah umur, sehingga 7 orang ini prosesnya berbeda, bersifat tertutup dan waktunya lebih cepat. Sehingga 7 orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diamankan sudah dilimpahkan perkara dan barang bukti ke Pengadilan Negeri untuk dilakukan sidang secara tertutup," sambung Kapolres Sukabumi dalam konferensi pers-nya.
Selanjutnya dari satu tersangka yang telah dewasa, Polisi melakukan pengembangan untuk mengejar 2 pelaku lain yang buron.
Lanjut Kapolres, hasil penelusuran Petugas dalam waktu 4 kali 24 jam pelaku teridentifikasi berpindah pindah tempat. Sampai terakhir didapatkan di seputaran Banten dan satu lagi (Pelaku) didapatkan di daerah Cisolok.
Baca Juga: Dukun Nakal Jerat Korban Wanita Modus Buka Aura Rejeki Ritual Bunga Anggrek dan Bunga Cabai
"Total dari perkara pengeroyokan yang mengakibatkan korban Mati ada 10 orang. 7 anak di bawah umur dan 3 pelaku masuk kategori dewasa," ungkap Maruly.