kriminal

Polsek Kadungora Garut Ringkus 2 Pelaku Curanmor yang Beraksi Siang Bolong

Selasa, 28 Mei 2024 | 00:43 WIB
Pelaku Curanmor dibekuk Polsek Kadungora Polres Garut (Dok : Humas)

TatarMedia.ID - Polsek Kadungora Polres Garut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pelaku menggondol sepeda motor jenis Honda Beat bernopol Z 4522GZ milik Robidin Warga Desa Cisaat, Kecamatan Kadungora.

Kedua pelaku beraksi di siang bolong sekitar pukul 11.00 WIB dengan TKP pencurian Hegarmanah RT 004/ RW 011 Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut, pada Selasa (23/05/2024) silam.

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan: Bukan Saya, Ini Fitnah, Saya Rela Mati

Gerak cepat dilakukan Polsek Kadungora mengungkap kasus dan melakukan upaya pencarian terhadap Pelaku.

Polsek Kadungora akhirnya berhasil meringkus pelaku berinisial CHH dalam kasus Curanmor ini.

"Polsek Kadungora langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial CHH," ungkap Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin.

Baca Juga: Pegi Alias Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Ada DPO Lain

Setelah berhasil meringkus CHH, Polisi selanjutnya memburu satu pelaku lain yang sempat kabur dan ditetapkan sebagai DPO.

Pelaku DM (28 tahun) yang lengannya penuh tatto itu ditangkap petugas di wilayah Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut pada Minggu (26/05).

"Pelaku atas nama DM berhasil kita tangkap kemarin," ungkap Deden kepada awak media, Senin (27/05/2024).

Baca Juga: Rumah Pegi Alias Perong 500 Meter Dari TKP Pembunuhan Vina Cirebon

Kepada awak media Kapolsek Kadungora ungkap modus operandi Curanmor yang dilakukan oleh kedua pelaku.

"Para pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci Letter T atau Astag saat motor korban di parkir di sekitar jalan Raya Soekarno Hatta Kadungora.dalam keadaan terkunci stang." jelas Kapolsek.(*)

Tags

Terkini