TatarMedia.ID - Kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban mengalami luka berat menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kampung Selamanjah RT 01/RW 03, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (04/06) kemarin akhirnya terungkap.
Dalam kasus penganiayaan ini Polsek Cibadak telah melakukan penahanan terhadap Pelaku yang tidak lain adalah tetangga korban berinisial AS (51 tahun).
Hasil pendalaman Kepolisian Sektor Cibadak, motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban adalah faktor ekonomi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya IRT di Cibadak Sukabumi
"Hasil pemeriksaan dan pendalaman kami, dugaan sementara motif pelaku melakukan penganiayaan karena ingin menguasai atau mengambil kalung emas milik korban," ungkap Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Resor Sukabumi, Iptu Asep Suhriat, kepada awak media, Rabu (05/06/2024).
Untuk diketahui, korban dan pelaku merupakan tetangga yang rumahnya berdekatan, namun demikian Asep Suhriat memastikan tidak ada unsur dendam atau permasalahan sebelumnya yang memicu pelaku melakukan penganiayaan.
Asep menegaskan, faktor ekonomi mendorong Pelaku untuk menguasai perhiasan emas milik korban diduga menjadi motif dalam kasus ini.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Cibadak Terkapar Berdarah-darah Diduga Dianiaya
Kanit Reskrim Polsek Cibadak beberkan kronologi kejadian kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan hingga korban mengalami luka serius.
Pada Selasa (04/06) sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku mendatangai rumah korban dan secara tiba-tiba menyerang korban dengan memukul ke bagian muka korban di ruang tamu rumahnya.
"Korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit jari pelaku. Pelaku menyeret korban ke dapur dan melanjutkan penganiayaan dengan batu asahan (batu untuk mengasah pisau) yang dibawa dari rumah pelaku," ungkap Asep Suhriat.
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Ibu Muda Bertato Video Tak Senonoh Bocah 5 Tahun
Selain memukul bagian wajah korban dengan batu asahan, kepala korban sempat dibenturkan ke tembok dapur.