Setelah itu Tim Opsnal mendatangi rumah orang tua HS yang berlokasi di Sungai Limau, Padang Pariaman.
"Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah orang Tua HS dan Polisi menemukan tersangka HS bersembunyi bersama barang bukti uang hasil rampokannya," terangnya.
Baca Juga: Perampokan Taksi Online di Bandung Berhasil Digagalkan Polisi
Dalam kasus ini Polisi menyita tiga unit HP pelaku, tiga unit mobil yang digunakan pelaku, serta satu pasang plat nomor mobil palsu dan satu bilah pisau.
Terkait motif ketiga pelaku melakukan perampokan mobil pengangkut uang ATM ini, mereka mengaku terlilit utang.
"Ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan motifnya karena ketiganya terlilit utang," jelas Erdi.
Baca Juga: 15 Anggota Polisi Buron Setelah Ditetapkan Sebagai DPO Kasus Perampokan
Sedangkan tersangka yang merupakan oknum anggota Polisi, juga pernah bekerja melakukan pengawalan mobil pengisian ATM.
"Tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pada mobil pengisian ATM itu."pungkasnya.(*)