kriminal

Meninggal! Bayi Usia 5 Bulan Ditelantarkan di RS Sumber Waras Diduga Korban Kekerasan, Ayah Tersenyum Saat Diamankan Polisi

Rabu, 15 Januari 2025 | 19:50 WIB
Ayah penelantar bayi 5 bulan di RS Sumber Waras tersenyum saat diamankan Polsek Grogol Petamburan

TatarMedia.ID – Publik kembali digemparkan oleh kasus penelantaran jenazah bayi di RS Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang terjadi pada 28 Desember 2024 lalu.

Fakta baru yang terungkap mengindikasikan bahwa bayi malang tersebut diduga menjadi korban kekerasan ayahnya sebelum akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga: ART di Sukabumi Ditangkap! Curi Perhiasan Majikan Senilai 750 Juta

Kronologi Kejadian Penelantaran Bayi

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza, menjelaskan dalam konferensi pers pada Rabu, 15 Januari 2025, bahwa kasus ini bermula pada Jumat, 27 Desember 2024, pukul 22.00 WIB. Tersangka ayah berinisial H baru tiba di rumah dan mendapati anaknya yang berusia lima bulan menangis tanpa henti.

"Saat tersangka H tiba di rumah melihat korban menangis terus, mulanya tersangka H menggendong korban guna menenangkan korban," ujar Reza.

Baca Juga: Ditangkap Miliki 4 Paket Narkotika, Tukang Cuci Mobil : Sabu Sebagai Ganti Vitamin Saat Bekerja

Namun, ketika tangisan bayi tak juga berhenti, tersangka H diduga kehilangan kesabaran dan melakukan kekerasan dengan memukul anaknya sebanyak dua kali menggunakan tangan.

Sayangnya, meski sempat mendapatkan penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Sumber Waras pada Sabtu, 28 Desember 2024, pukul 02.00 WIB, bayi malang itu tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Usulan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, PBNU Hingga Baznas Angkat Biacara

Penelantaran Jenazah dan Penangkapan Orang Tua

Kasus ini semakin menyedihkan ketika jenazah bayi tersebut ditelantarkan oleh kedua orang tuanya di RS Sumber Waras.

Pihak rumah sakit melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grogol Petamburan, yang kemudian berhasil mengamankan kedua tersangka pada Minggu, 12 Januari 2025, di kediaman mereka di Jelambar, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, menjelaskan motif tindakan penelantaran tersebut.

Baca Juga: Toyota Calya Adu Banteng Daihatsu Sigra di Sukabumi, Ini Penyebabnya

"Jadi untuk dua orang tersebut telah kita amankan dan memang menelantarkan dari si bayi tersebut dengan alibi bahwa yang bersangkutan tidak memiliki uang," jelas Aprino.

Halaman:

Tags

Terkini