TatarMedia.ID – Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan online bermodus aplikasi kencan atau dating apps yang menargetkan warga negara asing (WNA).
Polda Metro Jaya telah menangkap 20 tersangka dalam penggerebekan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Modus penipuan ini melibatkan para pelaku yang menawarkan investasi bodong kepada korban.
Baca Juga: Sopir Pickup Apes, Mobil Terbalik Durian Berhamburan Dijarah Warga
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Respati, menjelaskan bahwa para korban adalah WNA dari beberapa negara, seperti Vietnam, Filipina, dan Thailand.
Hingga kini, polisi masih mendalami apakah terdapat korban warga Indonesia.
"Sampai saat ini seluruh korban merupakan WNA. Kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari dalam negeri," ujar Respati dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 28 Januari 2025.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga sedang memburu dalang utama kasus ini, seorang WNA asal China berinisial AJ yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kronologi Penangkapan Sindikat Penipuan Aplikasi Kencan
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan terkait penipuan investasi melalui aplikasi kencan. Penyelidikan polisi mengarah pada sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 20 orang yang terlibat langsung dalam sindikat ini.
Para tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari operator hingga pemimpin kelompok.
Baca Juga: Sopir Pickup Apes, Mobil Terbalik Durian Berhamburan Dijarah Warga
"Tersangka kami temukan sedang menjalankan operasinya di lokasi apartemen tersebut. Mereka sudah bekerja selama kurang lebih dua bulan," jelas Respati.