TatarMedia.ID - Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak.
Tidak hanya menggasak bebek korban, para pelaku tidak segan-segan menghajar atau menganiaya tukang angon hewan ternak jarahannya.
Aksi terakhir gerombolan spesialis pencuri bebek sebelum diringkus Polisi terjadi di wilayah Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Tiga dari delapan pelaku pencurian dengan kekerasan itu ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi Kota pada Jumat (7/02/2025) di daerah Rayapan, Karawang Timur.
Tiga pelaku yang telah diamankan adalah US (47), RM (32), dan R (42), sementara itu 5 pelaku lain masih dalam pengejaran.
"Kami mengamankan tiga pelaku dari delapan pelaku. Lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)" ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dalam konferensi pers kepada awak media, Senin (10/02).
Baca Juga: Sindikat dan Modus Penipuan di Aplikasi Kencan Terbongkar, 20 Orang Ditangkap Polisi
Dalam aksi pencurian terakhir, penggembala (angon) bebek berinisial A dan B menjadi korban kekerasan gerombolan pencuri ini.
Kedua korban diancam dengan golok selanjutnya diikat oleh para pelaku dan membawa lari 217 ekor bebek milik korban.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa beberapa utas tali yang terbuat dari potongan kain dan sebuah palu kayu," ungkap Rita.
Baca Juga: Polisi Selidiki dan Buru Pelaku Kasus Pembuangan Bayi di Sukabumi, Diduga Gunakan Mobil Putih
Dari keterangan pelaku, mereka telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan ini di lima lokasi berbeda wilayah Sukabumi dan sejumlah kota lain di Jawa Barat.
TKP aksi pencurian yang diakui oleh komplotan pelaku diantaranya di wilayah Palabuhanratu, Kecamatan Gunungguruh (100 ekor), Cibeureum (50 ekor) Caringin, Cirebon (217 ekor), Bojong Kembar, Kabupaten Sukabumi (100 ekor), dan Bogor (200 ekor).