kriminal

Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Ajukan Kasasi atas Vonis 20 Tahun Penjara

Senin, 17 Februari 2025 | 21:59 WIB
Fakta Baru kasus Harvey Moise (Instagram) (Puspitawati)

Ada yang menilai vonis tersebut terlalu berat, namun ada pula yang menganggapnya setimpal dengan perbuatannya.

Ahli hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai vonis yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Baca Juga: Launching Program Makan Bergizi Gratis di Wilayah Sagaranten Sukabumi

Bahkan Abdul Fickar Hadjar juga menyoroti nilai kerugian negara yang mencapai Rp 300 triliun dalam kasus ini.

Halaman:

Tags

Terkini