TatarMedia.ID - Polisi amankan seorang wanita dalam kasus peredaran uang palsu di Lippo Mall Kemang, Jakarta.
Dalam keterangan Polisi, pelaku yang diamankan berinisial SKW wanita berumur 41 tahun merupakan seorang mantan artis drama kolosal.
Kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, modusnya, pelaku mencoba belanja barang - barang dengan pembayaran uang palsu.
"Tersangka sengaja datang ke Lippo Mall Kemang, melakukan transaksi pembelian dan pada saat tersangka melakukan pembayaran uang palsu yang dibawanya, berhasil," ungkap Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan, Sabtu (12/04/2025).
Aksi pembelian pertama mantan artis itu berjalan mulus, selanjutnya pelaku kembali berusaha melakukan transaksi pembelian di toko yang sama.
"Di hari yang sama, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun kasirnya beda," ujar Teddy.
"Saat melakukan pembayaran, kasir toko melakukan pemeriksaan (uang) dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," sambung Teddy.
Baca Juga: Ahmad Dhani Sindir Ariel NOAH, Terkait Royalti Lagu Kupu Kupu Malam
Tidak hanya di toko itu, ternyata pelaku juga sempat mencoba untuk melakukan transaksi di toko lain dan kembali ditolak.
"Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain, saat transaksi dengan uang cash 11 lembar uang palsu ke kasir dan dicek ternyata palsu,” ungkap Teddy.
Teddy membenarkan jika dari keterangan Pelaku, Dia mengaku sebagai mantan artis.
Baca Juga: Alasan di Balik Keputusan Megawati Tak Perpanjang Kontrak dengan Red Sparks
"Pelaku satu orang, perempuan, latar belakangnya saat ini dia karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia mantan artis," ujar Teddy.