TatarMedia.ID - Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor ternama Fachri Albar dikabarkan kembali ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Fachri Albar ini bahkan dibenarkan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA (Fachri Albar) yang bersangkutan adalah seorang public figure," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo.
Baca Juga: Resep Praktis Membuat Jalangkote, Cemilan Khas Makassar yang Gurih
Selain itu, Vernal juga menjelaskan aktor kelahiran 1981 tersebut ditangkap pada Minggu 20 April 2025 pukul 20.00 WIB, di rumahnya kawasan Jakarta Selatan.
"Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di Kediaman yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan, FA sendiri," terang Vernal.
Meski demikian, Vernal belum memaparkan secara detail terkait jenis narkoba yang digunakan oleh FA
"Untuk jenis narkotika yang sedang kita dalami, nanti untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh Pumas," imbuhnya.
Baca Juga: Resmi! Netflix Beri Lampu Hijau untuk Enola Holmes 3!
Seperti yang diketahui, penangkapan ini menjadi kali ketiga bagi putra musisi legendaris Ahmad Albar tersebut.
Sebelumnya, aktor yang dikenal lewat berbagai peran ikoniknya di layar lebar ini pernah ditangkap pada tahun 2007 setelah sang ayah terjerat kasus narkoba.
Kala itu, ditemukan 1,2 gram kokain dalam kamar Fachri, hingga ia dan sekeluarga pun menyerahkan diri ke BNN.
Selain itu, Fachri juga sempat ditangkap gegara satu plastik berisi sabu 0,8 gram, 13 tablet Dumolit, satu butir obat Calmlet, dan beberapa alat isap sabu, pada 2018.