kriminal

Buron Kasus Korupsi Truk Sampah Rp 877 Juta di Sukabumi Ditangkap Kejagung di Bandung

Rabu, 23 Juli 2025 | 16:32 WIB
Gambar oleh Iqbal Nuril Anwar dari Pixabay

TatarMedia.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menunjukkan ketegasannya dalam pemberantasan korupsi.

Kali ini, tim Intelijen berhasil menangkap DS (51), buronan kasus korupsi pengadaan dan pemeliharaan truk serta pick-up angkutan sampah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

DS ditangkap di wilayah Bandung, pada Selasa, 22 Juli 2025, dan langsung diserahkan kepada tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Mengapa Tanggal 23 Juli Jadi Hari Anak Nasional? Begini Sejarahnya!

“Tersangka diserahkan kepada Jaksa Penyidik dari Kejati Jabar,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan resminya, Rabu 23 Juli 2025.

Modus Korupsi Rugikan Negara Hampir Rp900 Juta

DS diketahui merupakan warga Kampung Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Ia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada kegiatan pelayanan persampahan dan kebersihan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi pada tahun anggaran 2024.

Kasus ini berkaitan dengan sub-kegiatan pemeliharaan truk dan pick-up operasional angkutan sampah, yang dalam pelaksanaannya diduga kuat terjadi penyimpangan anggaran.

Baca Juga: RIP Ozzy Osbourne, Ini Riwayat Penyakitnya Sebelum Meninggal Dunia

Hasil audit menyebutkan, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp877.233.225 akibat praktik korupsi yang dilakukan tersangka.

Tertangkap Tanpa Perlawanan, Kejagung Ingatkan DPO Lain

Anang menyebut bahwa proses penangkapan berjalan lancar tanpa hambatan, sebab tersangka bersikap kooperatif saat diamankan.

Ia juga menyampaikan kembali instruksi tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin agar seluruh jajaran kejaksaan aktif memburu para buronan kasus korupsi.

Baca Juga: Terjerat Korupsi Prasetyo Kadis DLH Kabupaten Sukabumi Resmi Ditahan

“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” tegas Anang.

Halaman:

Tags

Terkini