Fakta-fakta Sadis Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Surabaya

Photo Author
- Kamis, 18 September 2025 | 15:21 WIB
Polres Mojokerto gelar rekonstruksi kasus mutilasi tersangka Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya TAS (25) di Lidah Wetan, Surabaya. (TikTok.com/@lamonganpopuler)
Polres Mojokerto gelar rekonstruksi kasus mutilasi tersangka Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya TAS (25) di Lidah Wetan, Surabaya. (TikTok.com/@lamonganpopuler)

Setelah membukakan pintu kosan,.Alvi mengklaim jika korban sempat mengumpat kepada dirinya.

"(Korban) bilang 'tidak tau malu'. Terus dia naik ke atas," ucap tersangka dalam kesempatan yang sama.

Dalam rekonstruksi ini, Alvi menghabisi nyawa dan memutilasi korban di dalam kamar mandi kos.

Baca Juga: 2 Begal Motor Sadis di Sukabumi Ditembak Polisi, Melawan Saat Akan Ditangkap

Saat ditanya petugas, Alvi diduga memotong tubuh korban selama 2 jam non-stop.

"Selama 2 jam (memutilasi korban)?," tanya penyidik.

"Iya," jawab Alvi membenarkan dugaan tersebut.

Rencana Liburan Berakhir Tragis
Dalam kesempatan yang sama, Alvi juga menyebut beberapa hari sebelum kejadian, korban sempat meminta kepadanya untuk berlibur ke Pacet, Mojokerto.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wanita di Perkebunan Teh Cianjur Dibekuk Polisi

Kendati demikian, hal itu diakui baru diturutinya saat TAS sudah tak bernyawa. Potongan tubuh kekasihnya itu bahkan dibuangnya di tempat yang menjadi rencana vakansi tersebut.

"Sebelumnya korban pernah minta diajak ke Pacet atau tidak?," tanya petugas dalam rekonstruksi perkara.

"Pernah, sebulan sampai tiga minggu sebelumnya (kejadian mutilasi). Saya juga rencana mau mengajak adik saya (ke Pacet)," jawab Alvi.

Baca Juga: Ngeri! Penampakan Mayat Korban Mutilasi di Sancang Garut

37 Adegan Rekonstruksi
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menyebut sebanyak 37 adegan rekonstruksi yang diperagakan Alvi dalam kasus mutilasi di sebuah kosan Surabaya tersebut.

Hal itu, lanjut Fauzy, mulai pelaku tiba di kosannya hingga membuang potongan tubuh korban ke Pacet, Mojokerto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X